DEMAK - Babinsa Desa Teluk Jajaran Kodim 0716/Demak Serka Bambang P menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gor Desa Teluk, Kecamatan Karangawen, Rabu (31/12/2025)
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan TNI kepada pemerintah desa dalam mendukung transparansi dan kelancaran perencanaan pembangunan desa. Dalam Musdes tersebut, Sekretaris Desa memaparkan rincian anggaran dan program prioritas desa untuk tahun 2026.
Serka Bambang P menyampaikan bahwa Musdes penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam pembangunan desa, “Kami dari Babinsa mendukung penuh setiap proses perencanaan desa agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0716/Demak, Letkol Arm Dony Romansah, S.Sos., M.Han menegaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes merupakan wujud sinergi TNI dengan pemerintah desa.
“Babinsa kami dorong untuk selalu aktif mendampingi kegiatan desa, termasuk Musdes APBDes, guna memastikan stabilitas wilayah serta mendukung pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, ” tegas Dandim.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Teluk Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Updates.