Perkuat Pengelolaan Zakat, Rudem Gelar Bimtek Baznas bagi Pengurus UPZ

    Perkuat Pengelolaan Zakat, Rudem Gelar Bimtek Baznas bagi Pengurus UPZ

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Kamis, 05 Februari 2026 mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rutan Demak. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus UPZ dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas.

    Bimtek yang berlangsung di lingkungan Rutan Demak tersebut diikuti oleh  pengurus UPZ Rutan Demak dengan antusias. Dalam kegiatan ini, Baznas memberikan materi terkait tata kelola UPZ, mekanisme pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta pelaporan yang transparan dan tepat sasaran. Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan zakat di Rutan Demak dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi yang berhak menerima.

    Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran UPZ di lingkungan rutan. “Kami berharap melalui Bimtek dari Baznas ini, pengurus UPZ Rutan Demak semakin profesional dan amanah dalam mengelola zakat. Pengelolaan yang baik dan transparan akan mendukung pembinaan keagamaan serta menumbuhkan kepedulian sosial, baik bagi pegawai maupun warga binaan, ” ujar Hemu.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Rudem Teguhkan Integritas di Penandatanganan...

    Artikel Berikutnya

    Rudem Hadiri Penutupan Pembinaan Mental...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rudem Hadiri Penutupan Pembinaan Mental Terpadu Tahap II di Nusakambangan
    Perkuat Pengelolaan Zakat, Rudem Gelar Bimtek Baznas bagi Pengurus UPZ
    Kepala Rudem Teguhkan Integritas di Penandatanganan Pakta Integritas Ditjenpas Jateng
    Perkuat Integritas Layanan, Rudem Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Hak Integrasi Narapidana
    KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

    Ikuti Kami