Perkuat Pemahaman Hukum Pidana Terbaru, Rudem Ikuti Sosialisasi Nasional UU No. 1 Tahun 2026

    Perkuat Pemahaman Hukum Pidana Terbaru, Rudem Ikuti Sosialisasi Nasional UU No. 1 Tahun 2026

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak terus berupaya meningkatkan kapasitas serta pemahaman hukum bagi seluruh jajarannya. Pada Jumat, 06 Maret 2026, Rutan Demak mengikuti kegiatan sosialisasi nasional mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan dari berbagai unit kerja di seluruh Indonesia.

    Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran pemasyarakatan terkait substansi serta implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mendalam mengenai berbagai perubahan, penyesuaian ketentuan pidana, serta arah kebijakan hukum pidana yang diatur dalam regulasi terbaru tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memastikan seluruh aparatur pemasyarakatan memiliki pemahaman yang selaras dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan narapidana dan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

    Kepala Rutan Demak, Hemu, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kompetensi serta kesiapan petugas dalam menghadapi dinamika kebijakan hukum yang terus berkembang. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh jajaran Rutan Demak dapat memahami secara utuh substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, ” ujar Hemu. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan pemahaman regulasi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Komitmen Integritas, Rudem Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0716/Demak Pimpin Apel Siaga Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

    Ikuti Kami