Wujud Peran Aktif, Babinsa Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa (BLT DD)

    Wujud Peran Aktif, Babinsa Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa (BLT DD)
    Babinsa Koramil 03/Wonosalam Jajaran Kodim 0716/Demak Serda Hartono  menghadiri dan pendampingan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap 4 tahun 2025

    DEMAK - Babinsa Koramil 03/Wonosalam Jajaran Kodim 0716/Demak Serda Hartono  menghadiri dan pendampingan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap 4 tahun 2025 oleh Pemerintah Desa Tlogodowo Kecamatan Wonosalam, Selasa (09/12/2025).

    Serda Hartono mengatakan, Bantuan langsung tunai dana desa tersebut sebesar Rp. 900.000; dan diberikan kepada warga penerima manfaat sebanyak 24 orang dan secara bergiliran dengan tertib dan lancar.

    “Kami disini hanya untuk ikut mengawasi dan mendampingi penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tersebut kepada masyarakat yang menerima. Dan diharapkan tepat sasaran dan dapat berjalan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa, ” ungkap Serda Hartono.

    Serda Hartono secara simbolis berikan bantuan BLT DD kepada warga berupa uang dan juga berharap kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar dapat digunakan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan.
    “Harapannya dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat yang telah menerima BLT DD nantinya dapat memenuhi kebutuhan ekonomi mereka masing-masing, ” pungkas Serda Hartono.

    demak
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pleno PDPB, Rutan Demak Siap Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Jejaring Kolaborasi, Rutan Demak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami