Apel Ikrar Zero Halinar, Rudem Tegaskan Komitmen Integritas Bersama

    Apel Ikrar Zero Halinar, Rudem Tegaskan Komitmen Integritas Bersama

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menggelar Apel Ikrar Zero Halinar pada Selasa, 21 April 2026, yang diikuti oleh seluruh petugas serta warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Apel berlangsung khidmat di lapangan rutan dengan susunan kegiatan yang berjalan tertib dan sesuai protokol.

    Rangkaian apel diawali dengan pembacaan ikrar Zero Halinar yang diikuti secara serempak oleh seluruh peserta, sebagai bentuk pernyataan sikap tegas dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai, disusul oleh perwakilan kepala kamar warga binaan sebagai simbol keterlibatan aktif seluruh elemen dalam mewujudkan rutan yang bebas dari pelanggaran.  Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh unsur aparat penegak hukum dari TNI dan Kepolisian, sebagai bentuk sinergi.

    Kepala Rutan Demak, Kasno, dalam amanatnya menegaskan pentingnya konsistensi dan integritas dalam menjalankan komitmen Zero Halinar. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan peran aktif seluruh pihak. “Zero Halinar bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja dan pola hidup di dalam rutan. Saya mengajak seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga komitmen ini demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, ” tegas Kasno.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Inspeksi Fasilitas Rudem, Kepala Rutan Fokus...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0716/Demak Mengikuti Vicon Rapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0716/Demak Mengikuti Vicon Rapat Lanjutan Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP   
    PDAM Tirta Benteng Rayakan Harkonas: Pelayanan Humanis dan Responsif
    RUU PPRT Sah Jadi UU, Kepastian Hukum dan Kesejahteraan bagi Pekerja Rumah Tangga
    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    DPR Segera Sahkan UU Jabatan Hakim, Jaminan Kesejahteraan dan Keamanan

    Ikuti Kami