Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menggelar kegiatan pelepasan bagi salah satu petugas atas nama Alif Eldurr Ramadhani , yang akan melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru yaitu di Lapas Kelas IIA Kendal pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Demak tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi pegawai selama bertugas. Acara dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penayangan video singkat yang menampilkan perjalanan tugas serta momen kebersamaan selama bertugas di Rutan Demak. Selanjutnya, perwakilan pegawai menyampaikan pesan dan kesan sebagai ungkapan terima kasih atas kerja sama serta kebersamaan yang telah terjalin, serta dengan penyampaian pesan dan kesan dari pegawai yang dilepas, yang mengungkapkan rasa syukur dan kenangan selama menjadi bagian dari keluarga besar Rutan Demak. Kegiatan semakin khidmat dengan sambutan dari Kepala Rutan Kelas IIB Demak sebelum ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol penghargaan dan kenang-kenangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas pegawai yang telah memberikan kontribusi selama bertugas di Rutan Demak. Ia juga berharap agar pengalaman yang diperoleh selama bertugas dapat menjadi bekal berharga di tempat pengabdian yang baru. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras yang telah diberikan selama ini. Semoga di tempat tugas yang baru dapat terus memberikan kinerja terbaik, menjaga integritas, serta membawa nama baik Rutan Demak di manapun bertugas, ” ujar Hemu.
