Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) KPPDK periode Januari 2026 pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus dan Pengawas koperasi serta Kepala Rutan Kelas IIB Demak sebagai pembina. Anev diselenggarakan sebagai forum strategis untuk meninjau perkembangan organisasi, kondisi keuangan, serta efektivitas program kerja dalam rangka menjaga keberlangsungan dan profesionalitas pengelolaan koperasi.
Dalam pemaparan laporan, tercatat jumlah anggota koperasi per 31 Januari 2026 sebanyak 61 orang, dengan rincian 49 anggota laki-laki dan 12 perempuan. Dari sisi keuangan, total aset koperasi mencapai Rp1.902.131.732, dengan aktiva lancar sebesar Rp1.865.870.141 dan modal sendiri sebesar Rp1.715.824.669. Selain itu, disampaikan pula kondisi kas yang tersedia, perkembangan unit usaha kantin serta keuntungan dari kerja sama PO Inkopasindo, Pengurus juga menyoroti adanya kredit macet yang menjadi perhatian bersama serta langkah-langkah penanganan guna menjaga kesehatan keuangan koperasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan evaluasi rutin merupakan instrumen penting untuk memastikan koperasi dikelola secara sehat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mendorong pengurus untuk terus meningkatkan kualitas manajemen serta mengoptimalkan unit usaha yang ada. “Koperasi adalah wadah kesejahteraan pegawai, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab. Melalui evaluasi yang konsisten, kita dapat mengidentifikasi permasalahan sejak dini dan memastikan KPRI KPPDK Rutan Demak terus berkembang serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota, ” tegas Hemu.

Updates.