Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menghadiri kegiatan Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di Lapas Sragen. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Wakil Bupati Sragen, Kepala BNNP Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, serta Ketua Pengadilan Negeri Sragen. Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, turut hadir secara langsung sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama dan pembacaan deklarasi anti narkoba sebagai simbol komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti serta pelaksanaan tes urine sebagai langkah nyata deteksi dini dan penguatan integritas. Selanjutnya, peserta menerima pengarahan dari Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, dan Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menekankan pentingnya sinergi, pengawasan ketat, serta komitmen penuh dalam perang melawan narkoba di dalam lapas dan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Rutan Demak yang bersih dari narkoba. “Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta menanamkan integritas kepada seluruh petugas agar Rutan Demak tetap steril dari peredaran narkoba. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait akan terus kami perkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba, ” tegasnya.

Updates.