Demak, 19 November 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menerima kunjungan Tim Ombudsman Jawa Tengah dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional yang bertujuan memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar, menjunjung asas keterbukaan, serta bebas dari praktik maladministrasi. Kehadiran tim penilai ini menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Rutan Demak.
Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman melakukan peninjauan komprehensif terhadap berbagai aspek layanan yang diberikan kepada masyarakat. Evaluasi meliputi pelayanan informasi, mekanisme penerimaan tamu, alur pengaduan, layanan penitipan barang, hingga kesiapan sarana dan prasarana ruang layanan publik. Proses penilaian dilakukan melalui observasi langsung, pemeriksaan dokumen pendukung, serta verifikasi kesesuaian standar pelayanan yang telah ditetapkan secara nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan didampingi langsung oleh jajaran Rutan Demak.
Kepala Rutan Demak, Hemu, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penilaian tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan. “Kunjungan Ombudsman Jateng ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan publik. Kami berkomitmen memberikan layanan yang transparan, responsif, dan bebas maladministrasi. Penilaian ini bukan hanya evaluasi, tetapi dorongan penting agar Rutan Demak semakin profesional dalam mengemban amanah pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya.
