Rudem Hadiri Penutupan Pembinaan Mental Terpadu Tahap II di Nusakambangan

    Rudem Hadiri Penutupan Pembinaan Mental Terpadu Tahap II di Nusakambangan

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Kamis, 05 Februari 2026 menghadiri kegiatan Penutupan Pembinaan Mental Terpadu Tahap II yang dilaksanakan di Nusakambangan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Kehadiran jajaran pimpinan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan mental dan karakter aparatur pemasyarakatan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, hadir langsung mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Acara penutupan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai berakhirnya rangkaian pembinaan mental terpadu tahap II yang bertujuan meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme insan pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan mental terpadu memiliki peran strategis dalam membentuk karakter petugas pemasyarakatan. “Melalui pembinaan mental terpadu ini, kami diharapkan mampu memperkuat integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Rutan Demak siap mengimplementasikan nilai-nilai pembinaan ini sebagai landasan dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas, ” ujar Hemu.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Pengelolaan Zakat, Rudem Gelar Bimtek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rudem Hadiri Penutupan Pembinaan Mental Terpadu Tahap II di Nusakambangan
    Perkuat Pengelolaan Zakat, Rudem Gelar Bimtek Baznas bagi Pengurus UPZ
    Kepala Rudem Teguhkan Integritas di Penandatanganan Pakta Integritas Ditjenpas Jateng
    Perkuat Integritas Layanan, Rudem Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Hak Integrasi Narapidana
    KPK Kembali Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

    Ikuti Kami