Rutan Demak Ikuti Bimtek PIPK dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

    Rutan Demak Ikuti Bimtek PIPK dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

    Demak, 20 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual di aula Rutan Demak pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan kementerian, baik secara langsung maupun daring.

    Bimtek menghadirkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai narasumber, dengan peserta yang hadir langsung dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan. Secara virtual turut bergabung Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, dan seluruh satuan kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi penerapan dan penilaian risiko dalam pengendalian intern atas pelaporan keuangan berdasarkan PMK 17/2019, konsep asersi manajemen, identifikasi akun signifikan, serta penilaian efektivitas pengendalian dan reviu kelemahan sistem pengendalian intern (SPIP) guna mendukung laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel.

    Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam bagi jajaran Rutan terkait penguatan tata kelola keuangan. “Bimtek ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan Rutan. Kami berkomitmen untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelaporan agar kinerja keuangan Rutan Demak semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, ” ujarnya.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Rutan Demak...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Rasa Kekeluargaan Antar Sesama Rekan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia
    Korupsi PLTU Kalbar, 65 Saksi Diperiksa, Aset Tersangka Dilacak

    Ikuti Kami