Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak melalui Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) KPPDK Rutan Demak menggelar rapat rutin bulan Februari pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak selaku pembina koperasi, bersama ketua dan jajaran pengurus KPRI KPPDK. Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan konstruktif sebagai forum evaluasi sekaligus penguatan tata kelola koperasi demi mendukung kesejahteraan seluruh anggota.
Dalam pembahasan, sejumlah agenda strategis menjadi fokus utama, di antaranya terkait mekanisme dan pengelolaan pinjaman anggota, rencana pembagian Bingkisan Hari Raya Idul Fitri, serta evaluasi pembukuan koperasi. Diskusi dilakukan secara terbuka dan komprehensif guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Pengurus juga menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keuangan koperasi agar tetap sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, dalam arahannya menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai penopang kesejahteraan pegawai sekaligus wadah penguatan solidaritas. “KPRI harus dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab. Setiap kebijakan, baik terkait pinjaman, pembagian bingkisan hari raya, maupun pembukuan, harus berorientasi pada kemaslahatan bersama serta menjaga kepercayaan anggota, ” tegas Hemu. Ia juga berharap sinergi antara pembina, pengurus, dan anggota terus terjalin solid demi kemajuan koperasi yang berkelanjutan.

Updates.