Bantu Petani Mencabut Bibit Padi, Babinsa 07/Gajah Terjun Langsung Ke Sawah

    Bantu Petani Mencabut Bibit Padi, Babinsa 07/Gajah Terjun Langsung Ke Sawah
    Babinsa Koramil 07/Gajah Jajaran Kodim 0716/Demak Koptu Aris H, melaksanakan Kegiatan pendampingan hanpangan, membantu warga binaan mencabut bibit padi di Sawah

    DEMAK - Babinsa Koramil 07/Gajah Jajaran Kodim 0716/Demak Koptu Aris H, melaksanakan Kegiatan pendampingan hanpangan, membantu warga binaan mencabut bibit padi di Sawah milik Bapak Kumaidi yang berada di Desa Tanjunganyar Kecamatan Gajah, Kamis (23/10/2025).
     
    Dengan semangat dan tidak ada rasa ragu Babinsa membantu petani mencabut bibit Padi untuk dipindahkan. Hal ini dilakukan agar bibit padi dapat tumbuh dengan baik

    Dalam kesempatan itu Koptu Aris H menyampaikan, Kegiatan pendampingan kepada kelompok tani merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan, untuk membantu menanam padi bersama kelompok tani.
    “Ini sudah merupakan tugas kami sebagai aparatur kewilayahan membantu para petani dalam hal pertanian, seperti kegiatan tanam padi yang sedang saya kerjakan merupakan wujud kemanunggalan TNI - Rakyat, ” ujar Babinsa.

    Bapak Kumaidi mengungkapkan rasa senangnya atas kehadiran Koptu Aris H selaku Babinsa karena selalu memberi semangat dan motifasi kepada kami para petani untuk terus mengolah lahan sawah milik kami.
    "Kita senang Babinsa bisa hadir ditengah-tengah kita, karena terjun langsung membantu untuk penyemaian bibit benih padi sehingga menambah semangat kami untuk mengolah lahan sawah, ” ungkapnya. (PENDIM-0716)

    demak
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 10/Guntur Pantau Debit Air...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bantu Petani Mencabut Bibit Padi, Babinsa 07/Gajah Terjun Langsung Ke Sawah
    Babinsa Koramil 10/Guntur Pantau Debit Air Sungai Di Wilayah Binaan
    FABEM Desak Pembebasan Tahanan Politik ke Kemenko Kumham RI
    Airlangga Hartarto: Indonesia Persiapkan 500 Ribu Pekerja Terampil untuk Pasar Global
    Advokat Marcella Santoso Didakwa Suap Rp40 Miliar dan TPPU Rp52,5 Miliar

    Ikuti Kami