Demak, 23 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Aula Merdeka Lapas Kelas I Semarang, Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Tengah dengan tujuan menyelaraskan arah kebijakan dan strategi pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan paparan materi terkait isu strategis pemasyarakatan, data penghuni dan pelayanan kesehatan, serta penerapan paradigma baru dalam hukum pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, turut disampaikan data mengenai tingkat overcrowding dan overstaying di lapas maupun rutan, serta pentingnya koordinasi antar aparat penegak hukum untuk menekan angka tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar satuan kerja pemasyarakatan. “Melalui kegiatan sinkronisasi ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang humanis. Sinkronisasi kebijakan pusat dan pelaksana di lapangan menjadi kunci utama tercapainya reformasi sistem pemasyarakatan yang modern dan bermartabat, ” ujarnya.

Updates.