Komitmen Bersih Narkoba, Rudem Laksanakan Tes Urine Pegawai Menyeluruh Serta Narapidana Kasus Narkotika

    Komitmen Bersih Narkoba, Rudem Laksanakan Tes Urine Pegawai Menyeluruh Serta Narapidana Kasus Narkotika

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Jumat, 09 Januari 2026, melaksanakan kegiatan tes urine bagi 58 pegawai sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat Nomor: WP.13.PK.08.02-001 tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi Pegawai dan WBP kasus narkotika pada Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Jawa Tengah.

    Selain pelaksanaan tes urine bagi pegawai, Rutan Demak juga telah lebih dahulu melaksanakan tes urine terhadap 57 narapidana kasus narkotika pada Kamis, 08 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pelaksanaan tes urine ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

    Kepala Rutan Demak, Hemu, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Tes urine ini kami laksanakan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan dini agar seluruh pegawai dan warga binaan, khususnya narapidana kasus narkotika, benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami berkomitmen untuk mewujudkan Rutan Demak yang bersih, aman, dan berintegritas, ” tegas Hemu.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Komsos Dengan Lansia, Babinsa Ajak Jaga...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Kebugaran dan Disiplin, Rudem Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami