Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak, Hemu, pada Kamis, 05 Februari 2026 menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah dan dilaksanakan di Aula Wismasari Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan. Acara ini menjadi agenda awal tahun dalam rangka penguatan komitmen integritas dan tata kelola pemasyarakatan yang profesional.
Rangkaian kegiatan berlangsung sebagaimana agenda yang telah ditetapkan, diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Penandatanganan dilakukan secara berurutan bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso. Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan serta pengarahan awal tahun yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pakta Integritas. “Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan penguatan komitmen kami dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel. Kami di Rutan Demak siap melaksanakan arahan pimpinan serta terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang bersih dan berorientasi pada integritas, ” tegas Hemu.

Updates.