Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, integritas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sosialisasi diawali dengan sambutan dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Jamaruli Manihuruk, yang menekankan bahwa pelaksanaan SPAK dan SPKP merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas aparatur sekaligus tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh satuan kerja. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai aspek terkait pelaksanaan survei, mulai dari dasar hukum, mekanisme pengumpulan data, hingga indikator penilaian yang digunakan untuk memetakan persepsi masyarakat terhadap potensi praktik korupsi serta kualitas pelayanan publik. Kegiatan berlangsung interaktif dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta untuk memperjelas teknis pelaksanaan survei di masing-masing UPT.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa keikutsertaan Rutan Demak dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen organisasi untuk menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hasil dari pelaksanaan SPAK dan SPKP nantinya dapat menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kualitas layanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Rutan Demak dapat terus terjaga dan meningkat, ” ujar Hemu.
