Rutan Kelas IIB Demak melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan serta petugas pada Senin, 06 April 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan, sekaligus sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan jajaran Polsek Demak Kota guna memastikan proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar blok hunian dengan sasaran utama meminimalisir peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang milik warga binaan, sementara tes urine dilaksanakan terhadap 120 warga binaan dan 30 petugas sebagai langkah preventif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Kepala Rutan Demak, Hemu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan Rutan Demak tetap dalam kondisi aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami memberikan rasa aman serta menciptakan pembinaan yang optimal bagi warga binaan, ” tegasnya.
