Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menggelar rapat internal terkait ketahanan pangan pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Demak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak bersama jajaran pejabat struktural dan staf terkait. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada aspek penguatan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan program ketahanan pangan agar berjalan lebih terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Salah satu agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah penunjukan Person in Charge (PIC) ketahanan pangan di Rutan Demak. Penunjukan PIC ini dinilai penting guna memastikan koordinasi program dapat berjalan secara optimal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan, pengelolaan hasil, serta keterlibatan warga binaan dalam kegiatan produktif.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menegaskan bahwa program ketahanan pangan bukan hanya sebatas kegiatan pendukung, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan kemandirian bagi warga binaan. “Melalui penunjukan PIC ketahanan pangan ini, kami berharap program yang dijalankan di Rutan Demak dapat lebih terarah, terorganisir, dan memberikan manfaat nyata, baik bagi pembinaan warga binaan maupun dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan, ” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut secara berkelanjutan.
