Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Rabu, 25 Februari 2026, melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa penyaluran 15 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Demak sebagai wujud kepedulian sosial dalam menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan. Aksi sosial tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh pegawai Rutan Demak kepada warga di sekitar lingkungan rutan dan keluarga warga binaan, Kehadiran aparatur pemasyarakatan di tengah masyarakat tidak hanya membawa bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga mempererat hubungan sosial serta membangun citra positif institusi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem pelayanan publik yang humanis. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat berbagi dan solidaritas di bulan penuh berkah.
Kepala Rutan Demak, Hemu, menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan komitmen nyata jajaran Rutan Demak dalam mengimplementasikan program kementerian sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. “Momentum Ramadhan ini kami jadikan sebagai sarana memperkuat kepedulian sosial dan mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Melalui kolaborasi bersama Baznas Kabupaten Demak, kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga serta menjadi bukti bahwa pemasyarakatan hadir dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar, ” ungkap Hemu.

Updates.