Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Selasa, 21 April 2026, mengikuti kegiatan Zoom tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpusat dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Demak Kasno, pejabat struktural, serta seluruh petugas, bertempat di Aula Rutan Demak. Pelaksanaan berlangsung tertib dan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti setiap kebijakan strategis dari pimpinan pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, memberikan pengarahan terkait penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui akselerasi nyata di lapangan. Penekanan diberikan pada pentingnya pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi publikasi kegiatan pembinaan, serta larangan tegas terhadap peredaran alat komunikasi ilegal di dalam rutan. Selain itu, aspek integritas dan profesionalisme petugas juga menjadi sorotan utama guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Kepala Rutan Demak, Kasno, menyampaikan bahwa seluruh jajaran siap menindaklanjuti arahan tersebut secara konsisten dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib. Ini menjadi momentum untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” tegasnya.
