Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah fasilitas layanan kesehatan pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Demak tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Kerja sama ini melibatkan Puskesmas Demak 1, tenaga sanitarian Puskesmas Demak 1, serta Klinik Pratama Zakaria Dental Care.
Acara diawali dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar kerja sama yang terjalin dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, bersama Kepala Puskesmas Demak 1, dr. Nani Eko Setiyoningsih, Tenaga Sanitarian Puskesmas Demak 1, Neny Wijayanti, serta Pimpinan Klinik Pratama Zakaria Dental Care, dr. Febia Astiawati. Setelah proses penandatanganan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari masing-masing pihak yang menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pelayanan kesehatan di lingkungan rutan, kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Demak dalam memberikan pelayanan yang optimal, khususnya di bidang kesehatan bagi warga binaan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan di Rutan Demak dapat semakin maksimal, baik dari sisi pemeriksaan kesehatan, pengawasan sanitasi lingkungan, maupun pelayanan kesehatan gigi. Sinergi dengan fasilitas kesehatan di luar rutan menjadi langkah penting dalam memastikan hak-hak kesehatan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik, ” ujar Hemu.

Updates.