Peternakan Ayam Petelur di Rutan Demak, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan

    Peternakan Ayam Petelur di Rutan Demak, Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan

    Demak, 21 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak terus berinovasi dalam mengembangkan program pembinaan bagi warga binaan. Salah satu langkah nyata yang tengah digalakkan adalah pengembangan program ketahanan pangan dan kemandirian melalui kegiatan peternakan ayam petelur. Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan internal rutan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan produktif yang dapat diterapkan setelah bebas nanti.

    Kegiatan peternakan ayam petelur ini dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang ada di lingkungan Rutan Demak. Warga binaan dilibatkan secara aktif mulai dari perawatan ayam, pemberian pakan, hingga pengambilan telur. Hasil panen telur sebagian digunakan untuk kebutuhan dapur rutan, sementara sisanya dijual sebagai bentuk dukungan terhadap program kemandirian ekonomi. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki pengalaman nyata dalam bidang peternakan dan mampu mengembangkan usaha serupa secara mandiri setelah kembali ke masyarakat.

    Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan dan peternakan ayam petelur merupakan bagian dari upaya pembinaan berbasis kemandirian yang selaras dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM. “Kami ingin agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan hidup yang berguna setelah bebas nanti. Peternakan ayam petelur ini adalah langkah konkret Rutan Demak dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian warga binaan, ” ujar Hemu.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Profesionalitas SDM, Rutan Demak...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Demak Dukung Ketahanan Pangan Nasional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia
    Korupsi PLTU Kalbar, 65 Saksi Diperiksa, Aset Tersangka Dilacak

    Ikuti Kami