Rutan Demak Gelar Layanan Antenatal Care, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Pegawai dan Warga Binaan

    Rutan Demak Gelar Layanan Antenatal Care, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Pegawai dan Warga Binaan

    Rabu, 17 Desember 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak melalui Poliklinik Rutan menyelenggarakan pelayanan Antenatal Care (ANC) bagi pegawai dan warga binaan perempuan. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan derajat kesehatan ibu hamil, serta wujud komitmen Rutan Demak dalam memberikan pelayanan kesehatan preventif dan promotif. Pelayanan ANC ini dilakukan bekerja sama dengan Puskesmas Demak 1 yang hadir langsung memberikan pendampingan medis.

    Dalam kegiatan tersebut, seorang dokter dan dua bidan dari Puskesmas Demak 1 melakukan pemeriksaan kesehatan ibu hamil secara menyeluruh, mulai dari skrining kesehatan, pemantauan tekanan darah, pemeriksaan kehamilan, hingga pemberian edukasi mengenai pola hidup sehat dan pencegahan risiko komplikasi. Kehadiran tenaga kesehatan profesional di lingkungan Rutan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tentang kesehatan reproduksi dan pentingnya pemeriksaan rutin bagi ibu hamil.

    Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Heri Mujiono, menyampaikan bahwa layanan kesehatan merupakan hak setiap warga, termasuk warga binaan. “Melalui kegiatan Antenatal Care ini, kami ingin memastikan bahwa kesehatan ibu hamil di Rutan Demak terjaga dengan baik. Kolaborasi dengan Puskesmas Demak 1 menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang humanis dan berkualitas, ” tegas Hemu.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Refleksi Akhir Tahun, Rutan Demak Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Dampingi Pendistribusian Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami