Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak mengikuti kegiatan pendampingan teknis penggunaan aplikasi Star Proaksi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 03 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pendampingan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan pusat.
Dalam kegiatan tersebut, pengarahan disampaikan oleh tim Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik (Pusdatin KP) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengisian data pada aplikasi Star Proaksi, mekanisme pelengkapan profil satuan kerja, serta pemanfaatan berbagai fitur yang tersedia dalam sistem. Para peserta juga diberikan pemahaman teknis secara rinci agar mampu mengoperasikan aplikasi dengan tepat dan akurat, sehingga mendukung transparansi serta akuntabilitas kinerja instansi.
Kepala Rutan Demak, Hemu, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi digital di lingkungan kerja. Ia menyampaikan bahwa seluruh jajaran diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi Star Proaksi secara maksimal. “Melalui pendampingan ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data dan pelaporan kinerja secara digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin efektif, transparan, dan profesional, ” ujar Hemu.
