Demak — Rutan Kelas IIB Demak pada Senin, 17 November 2025 mengikuti Sosialisasi Pelaporan pada Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, yang menegaskan pentingnya pengelolaan data terpadu dan terstandardisasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh jajaran UPT dengan tujuan meningkatkan kualitas pelaporan serta memperkuat integrasi informasi dalam satu sistem nasional.
Dalam sambutannya, Gun Gun Gunawan menegaskan bahwa Satu Data Pemasyarakatan merupakan fondasi untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan transparan. “Satu Data Pemasyarakatan bukan hanya instrumen administrasi, tetapi fondasi utama bagi pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan data yang akurat dan terstandardisasi, kita dapat memastikan pelayanan dan pembinaan berjalan efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, ” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa sistem ini akan memuat data menyeluruh terkait 13 Program Akselerasi Menteri Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pengamanan, layanan hak integrasi, hingga program ketahanan pangan.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan menegaskan komitmen Rutan Demak dalam mendukung implementasi Satu Data Pemasyarakatan. “Dengan hadirnya sistem Satu Data Pemasyarakatan, kami semakin terdorong untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan kualitas pelaporan. Ke depan, Rutan Demak berkomitmen menyajikan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud nyata dukungan terhadap transparansi layanan pemasyarakatan, ” ujarnya.
