Demak, 31 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menghadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, yang menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi krisis di lingkungan pemasyarakatan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Dirtekforma), M. Hilal, yang menggarisbawahi pentingnya membangun citra positif melalui tindakan nyata dan konsisten. Selanjutnya, materi utama disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, yang memaparkan pedoman manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan terintegrasi melalui Pasopati (Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi). Ia menjelaskan strategi dan tata kelola komunikasi dalam situasi darurat agar setiap informasi dapat tersampaikan secara cepat, tepat, dan akurat. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Asia Investigative Reporting Network, Bahrul Wijaksana, yang membahas tantangan pengelolaan komunikasi krisis di era digital.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami di satuan kerja, terutama dalam membangun kesiapan dan profesionalisme dalam menghadapi situasi krisis. Dengan pedoman yang terintegrasi, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan mampu menjaga stabilitas informasi dan kepercayaan publik terhadap institusi, ” ungkapnya.
