Demak, 20 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak melaksanakan Apel Kesadaran Berbangsa dan Bernegara yang berlangsung di halaman Rutan, Senin, 20 Oktober. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai wujud nyata pembinaan mental dan karakter kebangsaan di lingkungan pemasyarakatan. Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudi Tri Sayogo bertindak sebagai pembina apel, menekankan pentingnya semangat nasionalisme dan tanggung jawab bersama dalam menjaga persatuan serta kedisiplinan di dalam Rutan.
Dalam amanatnya, Kapolsek Demak Kota menyampaikan beberapa poin penting makna kesadaran berbangsa dan bernegara, antara lain kebersamaan, keadilan, dan ketaatan terhadap hukum. Menurutnya, kebersamaan dapat dibangun dengan saling menghargai dan bekerja sama antar sesama warga binaan. Keadilan diwujudkan melalui kepatuhan terhadap tata tertib serta aturan yang berlaku, sementara ketaatan terhadap hukum menjadi dasar dalam membentuk pribadi yang bermoral dan bertanggung jawab. Ia juga berpesan agar para warga binaan mampu menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat setelah kembali ke lingkungan sosialnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pembinaan langsung dari Kapolsek Demak Kota. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan moralitas bagi warga binaan. Apa yang disampaikan Bapak Kapolsek sejalan dengan implementasi Catur Dharma Narapidana, yaitu menyadarkan narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, ” ujarnya.