Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Kamis, 08 Januari 2025, melaksanakan kegiatan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini diikuti oleh 10 orang pegawai dan 10 orang warga binaan yang dipilih secara acak, serta dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas.
Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat integritas aparatur pemasyarakatan dan pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. “Tes urine ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh jajaran pegawai dan warga binaan terbebas dari narkoba. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai upaya menciptakan Rutan Demak yang bersih, aman, dan berintegritas, ” tegasnya.
