Rutan Kelas IIB Demak pada Rabu, 08 April 2026 mengikuti kegiatan pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang dipusatkan di Nusakambangan. Kegiatan ini diikuti secara luring oleh 66 petugas dan secara daring oleh 164 petugas dari UPT Pemasyarakatan se Jateng termasuk jajaran Rutan Demak. Acara berlangsung khidmat dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan surat pengukuhan serta pembacaan Trisantika sebagai landasan nilai bagi petugas pemasyarakatan.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya peran Satops Patnal dalam menjaga integritas serta memastikan kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa petugas harus memahami tugas pokok dan fungsi di bidang keamanan secara optimal, membangun komunikasi yang baik baik secara internal maupun eksternal, serta mengedepankan prinsip K2S, yaitu komunikasi yang kompak dan solid, guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Kepala Rutan Demak, Hemu, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen jajaran dalam menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan internal. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan tugas Satops Patnal dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan sinergi antar petugas. Melalui penguatan komunikasi dan kekompakan, kami optimis dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran, ” tegasnya.
