Rutan Demak Siap Laksanakan Pengadaan BAMA 2026: Komitmen Dukung UMKM Lokal

    Rutan Demak Siap Laksanakan Pengadaan BAMA 2026: Komitmen Dukung UMKM Lokal

    Demak — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Senin, 10 November 2025 mengikuti rapat pengarahan penyelenggaraan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Patria Susantosa.

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya pelaksanaan pengadaan BAMA secara profesional, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha lokal. Kebijakan baru tahun 2026 mewajibkan seluruh Lapas dan Rutan menggunakan penyedia bahan makanan dari wilayah setempat, sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam pemberdayaan UMKM dan pemerataan ekonomi daerah. Selain itu, LKPP juga menekankan optimalisasi penggunaan E-Katalog versi 6 sebagai langkah memperkuat akuntabilitas dan efisiensi pengadaan pemerintah.

    Kepala Rutan Demak, Hemu, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh arahan tersebut dan siap melaksanakan pengadaan BAMA dengan prinsip transparansi dan pemberdayaan ekonomi lokal. “Kami berkomitmen untuk menggandeng penyedia dari wilayah sekitar serta memastikan pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai regulasi dan mendukung kegiatan pembinaan Warga Binaan, ” ujar Hemu.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Pahlawanku Teladanku, Rutan Demak Peringati...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi dan Kesiapsiagaan, Rutan Demak Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!

    Ikuti Kami