Rudem Perkuat Penataan Tatalaksana, Pokja 2 Fokus Evaluasi Penerapan SOP

    Rudem Perkuat Penataan Tatalaksana, Pokja 2 Fokus Evaluasi Penerapan SOP

    Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak pada Selasa, 10 Februari 2026, melaksanakan rapat kerja Pokja 2 Penataan Tatalaksana dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini diikuti oleh Pokja 1 sampai dengan Pokja 6 dan difokuskan pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan di lingkungan Rutan Demak.

    Rapat diawali dengan pertemuan dan diskusi kelompok kerja, dilanjutkan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan SOP kegiatan utama dan SOP Inovasi Unggulan yang telah berjalan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh layanan dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat. 

    Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, dalam kesempatan tersebut memberikan pengarahan dan bimbingan kepada Pokja 2 terkait penyampaian materi. Ia menekankan bahwa pemaparan harus disusun secara sistematis agar mudah dipahami dan menggambarkan alur kerja secara jelas. “Penyampaian materi harus runtut sesuai tahapan pelaksanaan. Dengan penyajian yang terstruktur, evaluasi akan lebih mudah dilakukan dan kualitas implementasi SOP dapat terus ditingkatkan, ” ungkapnya.

    rutandemak kemenimipas
    Sri Setyo Lestari

    Sri Setyo Lestari

    Artikel Sebelumnya

    Pokja 1 Matangkan Rencana Kerja, Rudem Percepat...

    Artikel Berikutnya

    TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami